Sumber Foto: www.malangpostonline.com
Sekolah Adiwiyata label tambahan SMPK Santa Maria II
Sumber Foto: www.malangpostonline.com
Sumber Foto: www.malangpostonline.com

Perjuangan SMPK Santa Maria II dalam menambah label sebagai sekolah beradiwiyata provinsi tahun 2018 ini diawali dengan perjuangan sekolah adiwiyata kota Malang. Predikat sekolah adiwiyata tersebut memiliki empat kriteria yang dinilai dalam seleksi adiwiyata provinsi oleh tim asesor. Antara lain kebijakan, kurikulum, partisipan dan sarana prasarana. Sekolah adiwiyata harus memiliki kebijakan peduli dan berbudaya lingkungan.
Sr. Dorothea selaku kepala sekolah menegaskan bahwa keempat kriteria tersebut sudah menjadi visi misi sekolah yang selalu dikonkritkan dalam pengembangan pembelajaran pendidikan lingkungan hidup dan lain-lain. Khususnya bidang kurikulum harus berbasis pada lingkungan. Salah satu implementasinya yaitu guru harus mampu mengintegrasikan setiap mata pelajaran dengan materi lingkungan.
Sekolah juga selalu mengajak peran aktif masyarakat untuk ikut peduli terhadap kelestarian lingkungan. Dalam hal ini, sekolah juga melibatkan orang tua siswa dan masyarakat sekitar dalam sebuah kegiatan aksi lingkungan hidup. Semua itu dibuktikan dengan keterlibatan orangtua setiap kelas dalam memprakarsai pengembangan pendidikan lingkungan di sekolah yang sudah ditentukan lokasi setiap kelasnya.
Indikator penilaian yang keempat yaitu pengelolaan atau pengembangan sarana pendukung di sekolah. Menurutnya, dalam mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan perlu didukung dengan sarana dan prasarana yang mencerminkan upaya pengelolaan lingkungan hidup.
Penerimaan sertifikat sekolah beradiwiyata tingkat Provinsi dilaksanakan saat Perkemahan Hijau di Paiton Probolinggo pada taanggal 23- 26 September 2018. Sekolah mengirimkan delegasi siswa dan siswi sebanyak 7 siswa didampingi oleh 4 guru. Mereka beraktivitas baik mendengarkan pemaparan materi lingkungan maupun praktik dalam memanfaatkan barang-barang daur ulang.