Jumat, 01 Maret 2019 program kerja Spiritualitas dan Moralitas menyelenggarakan Misa Jumat pertama. Sekitar pukul 07.00 WIB setelah dari kelas bersama wali kelas para siswa melepas sepatu dan mempersiapkan misa dengan berbaris sesuai dengan kelas di lapangan.
Misa Jumat pertama bulan Maret itu dipersembahkan oleh Romo Jimmy Fantaou dari Paroki Ijen. Pada khotbahnya Romo yang masih muda itu mengajak para siswa untuk menyadari makna sebuah persahabatan. Hal ini sesuai dengan renungan harian yang menegaskan kepada kita. Gereja menegaskan lagi prakteknya yang berdasarkan Kitab Suci, untuk tidak mengizinkan mereka yang bercerai, kemudian menikah lagi, menyambut Ekaristi Kudus. Mereka tidak dapat diijinkan, karena status dan kondisi hidup mereka berlawanan dengan persatuan cinta kasih antara Kristus dan Gereja, yang dilambangkan oleh Ekaristi dan merupakan buahnya. Selain itu masih ada alasan pastoral khusus lainnya. Seandainya mereka itu diperbolehkan menyambut Ekaristi, umat beriman akan terbawa dalam keadaan sesat dan bingung mengenai ajaran Gereja, bahwa pernikahan tidak dapat diceraikan.
Tampak Yesus memperkeras apa yang ditulis dalam hukum Taurat. Ia mau menekankan pentingnya kasih dan kesatuan dalam perkawinan dan juga kesucian hati. Kalau kita ingin menjadi murid Yesus dalam hal kasih perkawinan dan juga seksualitas, maka kita harus hidup lebih baik dalam perkawinan dan berkeluarga. Apa yang bisa kita pelajari dari Injil hari ini? Pertama, perceraian tidak pernah menjadi kehendak Allah. Sejak awal dunia Allah menghendaki laki-laki dan perempuan menjadi satu kesatuan. Perceraian hanya merupakan salah satu tanda ketegaran hati manusia!
Sahabat setiawan merupakan perlindungan kokoh. Sahabat setiawan adalah obat kehidupan adalah penegasan Romo Jimmy dalam mengakhiri renungan misa tersebut. “Semoga dengan renungan dan khotbah romo semakin menyadarkan para siswa untuk memaknai persahabatan secara universal dan tepat,” demikian pendapat Pak Bambang Rusmakno sambil meninggalkan lapangan setelah selesai misa Jumat pertama itu.