HANI 2020: Hari Anti Narkotika Internasional

Peringatan HANI tahun 2020 yang jatuh pada hari Jumat, tanggal 26 juni 2020.  Tema Hari Anti Narkoba Sedunia 2020 adalah “Pengetahuan yang Lebih Baik untuk Perawatan yang Lebih Baik.” Kali ini diselenggarakan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dikarenakan adanya pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia dan seluruh dunia. Dengan adanya situasi saat ini kita harus tetap mempunyai tekad dan semangat untuk pantang menyerah, bergotong royong, dan mempunyai empati dalam menghadapi situasi pandemi ini. Sehingga tahun ini peringatan HANI tahun 2020 diselenggarakan dengan menggunakan teknologi secara virtual, namun tidak mengurangi kekhidmatan dan tujuan mulia dalam memberantas narkoba di Indonesia.

Bagaimana sejarahnya hingga 26 Juni ditetapkan sebagai Hari Anti Narkotika Internasional?

Dilansir Kompas.com, penetapan 26 Juni sebagai Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI dicanangkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 26 Juni 1988. Tanggal ini dipilih dengan mengambil momen pengungkapan kasus perdagangan opium oleh Lin Zexu (1785-1851) di Humen, Guangdong, Tiongkok.

Lin Zexu adalah pejabat yang hidup pada masa Kaisar Daoguang dari Dinasti Qing. Ia terkenal dengan perjuangannya menentang perdagangan opium di Tiongkok oleh bangsa-bangsa asing.  Kala itu, Lin Zexu melihat negaranya semakin terpuruk karena harta negara terus mengalir ke Inggris untuk membeli obat terlarang, dan ada ketergantungan akan opium. Oleh karena itu, Lin bertekad menumpas obat terlarang.

Usahanya ini akhirnya memicu Perang Candu antara Tiongkok dan Inggris. Kemudian, Kaisar Daoguang memanggil Lin Zexu untuk membahas penerapan larangan terhadap pedagangan opium. Di hadapan Kaisar, ia menegaskan bahwa opium harus dilarang karena konsumsinya menghabiskan kekayaan negara.

Melalui peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI)  ini,  mari semua elemen masyarakat semakin memiliki kesadaran, terlebih khusus generasi muda, untuk selalu waspada terhadap penyalahgunaan narkoba. Generasi penerus bangsa harus bergotong royong/bersama-sama menjadikan budaya anti penyalahgunan narkoba sebagai bagian dari gaya hidup sehat kaum muda/terpelajar. Dengan harapan, Bangsa Indonesia akan berkembang menjadi lebih besar dan didukung dengan generasi mudanya yang berkualitas, sehat tanpa penyalahgunaan narkoba.


                                                                                                      (disarikan dari berbagai sumber)